Samapta Polres Kerinci, saat melakukan rasia di lokasi karaoke di Kota Sungai.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH- Sejumlah tempat karaoke di Kota Sungai Penuh dilakukan razia oleh satuan Samapta Polres Kerinci. Patroli menurunkan sekitar 18 personil polisi dilakukan Senin malam (6/5/2024) sejumlah pengunjung tempat karaoke maupun miras ikut diamankan.
Informasi diperoleh lokasi patroli di Karaoke Tulang, Karaoke Fanny, Karaoke ML, dan Karaoke 88. Di karaoke Family Fanny yng pemiliknya oknum anggota parpol di Kota Sungai Penuh sejumlah barang bukti miras yang diamankan 2 botol anggur merah berukuran besar, 1 botol anggur merah berukuran kecil dan 1 botol anggur hijau (API). Selain itu 2 Dus Bir yang di kembalikan karena mengandung alkohol dibawah 5%.
AKP Irgazali SE Kasat Samapta Polres Kerinci membenarkan hal ini. Dia mengatakan ada juga 6 orang LC pemandu lagu yang turut diamankan.
"Ada kita amankan 6 orang LC pemandu lagu dan beberapa minuman alkohol karena baru pertama terjaring kita buatkan surat pernyataan apabila terjaring lagi maka akan kita serahkan ke dinas sosial," jelasnya kepada Jambi Ekspres, Selasa (7/5/2024).
Dikatakannya tindakan yang diambil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung Cafe. Serta melakukan penyitaan terhadap minuman keras beralkohol. Giat berjalan tertib dan lancar, situasi dlm keadaan aman kondusif. (hdp)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com